Terdapat 4 (empat) unsur yang harus
diperhatikan dalam penilaian etis tidaknya suatu iklan, yaitu: maksud si
pengiklan, isi iklan, keadaan publik yang dituju, dan kebiasaan periklanan.
a.
Maksud si pengiklan
Jika maksud si pengiklan tidak baik, dengan
sendirinya nilai moralitas iklan itu menjadi tidak baik juga. Jika si pengiklan
tau bahwa produk yang diiklankan merugikan konsumen dengan sengaja ia menjelekkan
produk dari pesaing, iklan menjadi tidak etis.
b.
Isi Iklan
Menuru isinya iklan harus baik dan tidak
mngandung unsur yang menyesatkan. Iklan tidak menjadi etis pula, bila mendiamkan sesuatu
yang sebenarnya penting. Namun, kita juga tidak boleh melupakan bahwa
iklan diadakan dalam rangaka promosi. Karena itu isinya tidak
perlu selengkap dan seobjektif seperti laporan dan instansi netral.
c.
Keadaan Publik yang Tertuju
Keganasan periklanan juga harus diimbangi
dengan sikap kritis publik. Dalam masyarakat dimana taraf pendidikan rendah dan
terdapat banyak orang bersahaja yang mudah tertipu, tentu harus dipakai standar
lebih ketat daripada dalam masyarakat dimana mutu pendidikan rata-rata lebih
tinggi atau standar ekonomi lebih maju.
d.
Kebiasaan di Bidang Periklanan
Periklanan selalu dipraktekan dalam rangka
suatu tradisi. Dalam tradisi itu orang sudah biasa dengan cara tertentu
disajikannya iklan. Dimana ada tradisi periklanan yang sudah lama dan
terbentuk kuat, tentu masuk akal saja, bila beberapa iklan lebih mudah
diterima daripada dimana praktek periklanan baru dimulai pada skala besar. Dalam
refleksi etika tentang periklanan rupanya tidak mungkin dihindarkan suatu nada
relativistis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar