1.
Fungsi Periklanan
Iklan dilukiskan sebagai
komunikasi antara produsen dan pasar, antara penjual dan calon pembeli. Dalam
proses komunikasi iklan menyampaikan sebuah ‘pesan’. Dengan demikian kita mendapat kesan bahwa periklanan terutama bermaksud
memberi informasi. Tujuan terpenting adalah memperkenalkan
produk/jasa. Fungsi iklan dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu berfungsi memberi
informasi, dan membentuk opini (pendapat umum).
a.
Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi
Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi
yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang
ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan
seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk.
Tujuannya agar calon konsumendapat mengetahui dengan baik produk itu,
sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut.
b.
Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini
(pendapat) umum
Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang
berupayamempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik
danmempengaruhi calon konsumen untk membeli prodsuk yang diiklankan.
Caranyadengan menanpilan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus
denganmaksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis,
iklanmanipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan
merugikan pihak lain.
2. Pengertian
Etika Periklanan
Menurut Dewan Periklanan
Indonesia (DPI), etika adalah sekumpulan norma perilaku yang dibuat oleh sekelompok tertentu yang
harus di taati oleh individu atau kelompok
individu yang menjadi anggotanya atas dasar moralitas baik-buruk atau benar-salah untuk hal tertentu.
Etika
adalah lini arahan atau aturan moral dari sebuah situasi dimana seseorang
bertindak dan mempengaruhi tindakan orang
atau kelompok lain. Definisi etika ini juga berlaku untuk kelompok media sebagai subjek etis yang ada.
Pilihan-pilihan etis juga harus berdasarkan kaidah
norma atau nilai yang menjadi prinsip utama tindakan etis.
Etika memiliki beberapa
sifat dasar yang berlaku universal, yaitu:
a.
Punya nilai moral (baik, buruk, benar, salah)
b.
Punya nilai relatif (melindi kepentingan
orang yang lebih banyak)
c.
Bersifat relatif (sesuatu yang dianggap
baik/benar pada kelompok/era tertentu belum tentu baik/benar pada kelompok/era
lainnya)
d.
Buatan manusia (dibuat oleh suatu
kebutuhan untuk mengatur perilakunsesama demi kepentingan masyarakat banyak)
e.
Melestarikan tujuan bersama
f.
Memiliki moral enforcement (yang tidak
mengikuti/menyimpang akandikoreksi bersama dan jika hasilnya negatif maka
pelaku akan terkena public expose)
sSedangkan etika periklanan adalah ukuran
kewajaran nilai dan kejujuran didalam sebuah iklan. Menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indoneasia
(P3I), etika periklanan adalah seperangkat norma dan padan yang mesti dikuti oleh para politis
periklanan dalam mengemas dan menyebarluaskan
pesan iklan kepada khalayak ramai baik melalui mediamassa maupn media ruang. Menurut EPI (Etika Pariwara
Indonesia), etika periklanan adalah ketentuan-ketentuan normatif yang menyangkut profesi dan usaha
periklanan yang telah disepakati untuk
dihornati, ditaai, dan ditegakkan oleh semua asosiasi dan lembaga pengembangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar