Senin, 01 April 2013

CONDITIONAL SENTENCES



RISTY RATNA DEVI
13209236 – 4EA15
CONDITIONAL SENTENCES
Conditional sentences are sentences expressing factual implications, or hypothetical situations and their consequences. They are so called because the validity of the main clause of the sentence is conditional on the existence of certain circumstances, which may be expressed in a dependent clause or may be understood from the context.
In English conditional sentences, the condition clause (protasis) is most commonly introduced by the conjunction if, or sometimes other conjunctions or expressions such as unless, provided (that), providing (that) and as long as. Certain condition clauses can also be formulated using inversion without any conjunction (should you fail...; were he to die...; had they helped us...).
In English language teaching, conditional sentences are often classified under the headings zero conditional, first conditional (or conditional I), second conditional (or conditional II), third conditional (or conditional III) and mixed conditional, according to the grammatical pattern followed.

Conditional Sentences Type I

Form        if + Simple Present, will + Future
Note: Main clause and / or if clause might be negative. See Simple Present und will-Future on how to form negative sentences.
Example :
1.    If I study, I will pass  the exams.
2.    If the sun shines, we will walk to the town.
3.    If he has a temperature, he will see the doctor.
4.    If my friends come, I will be very happy .
5.    If she earns a lot of money, she will fly to New York.
6.    If we travel to London, we will visit the museums.
7.    If you wear sandals in the mountains, you will slip on the rocks.
8.    If Rita forgets her homework, the teacher will give her a low mark.
9.    If they go to the disco, they will listen to loud music.
10. If you wait a minute, I will ask my parents.

Conditional Sentences Type II

Form        if + Simple Past, main clause with Conditional I (= would + Infinitive)

Note: Main clause and / or if clause might be negative. See Simple Past und Conditional I on how to form negative sentences.
Example :
1.    If I came home earlier, I would prepare dinner.
2.    If we lived in Rome, Francesco would visit us.
3.    If Tim and Tom were older, they would play in our hockey team.
4.    If he was my friend, I would invite him to my birthday party.
5.    If Susan studied harder, she would be better at school.
6.    If they had enough money, they would buy a new car.
7.    If you did a paper round, you would earn a little extra money.
8.    If Miichael got more pocket money, he would ask Doris out for dinner.
9.    If we hurried, we would catch the bus.
10. If it rained, Nina would take an umbrella with her.

Conditional Sentences Type III

Form        if + Past Perfect, main clause with Conditional II

Note: Main clause and / or if clause might be negative. See Past Perfect and Conditional II on how to form negative sentences.
Example :
1     If the weather had been nice, they would have played football.
2     If we had gone to a good restaurant, we would have had a better dinner.
3     If John had learned more words, he would have written a good report.
4     If the boys had taken the bus to school, they would have arrived on time.
5     If the teacher had explained the homework, I would have done it.
6     If they had waited for another 10 minutes, they would have seen the pop star.
7     If the police had come earlier, they would have arrested the buglar.
8     If you had bought fresh green vegetable, your salad would have tasted better.
9     If Alex had asked me, I would have emailed the documents.
10  If we had spoken more slowly, Peggy would have understood him.

Source :

Senin, 26 November 2012

UNSUR-UNSUR DALAM PENILAIAN ETIKA

Terdapat 4 (empat) unsur yang harus diperhatikan dalam penilaian etis tidaknya suatu iklan, yaitu: maksud si pengiklan, isi iklan, keadaan publik yang dituju, dan kebiasaan periklanan.

a.        Maksud si pengiklan
Jika maksud si pengiklan tidak baik, dengan sendirinya nilai moralitas iklan itu menjadi tidak baik juga. Jika si pengiklan tau bahwa produk yang diiklankan merugikan konsumen dengan sengaja ia menjelekkan produk dari pesaing, iklan menjadi tidak etis.

b.        Isi Iklan
Menuru isinya iklan harus baik dan tidak mngandung unsur yang menyesatkan. Iklan tidak menjadi etis pula, bila mendiamkan sesuatu yang sebenarnya penting. Namun, kita juga tidak boleh melupakan bahwa iklan diadakan dalam rangaka promosi. Karena itu isinya tidak perlu selengkap dan seobjektif seperti laporan dan instansi netral.

c.         Keadaan Publik yang Tertuju
Keganasan periklanan juga harus diimbangi dengan sikap kritis publik. Dalam masyarakat dimana taraf pendidikan rendah dan terdapat banyak orang bersahaja yang mudah tertipu, tentu harus dipakai standar lebih ketat daripada dalam masyarakat dimana mutu pendidikan rata-rata lebih tinggi atau standar ekonomi lebih maju.

d.        Kebiasaan di Bidang Periklanan
Periklanan selalu dipraktekan dalam rangka suatu tradisi. Dalam tradisi itu orang sudah biasa dengan cara tertentu disajikannya iklan. Dimana ada tradisi periklanan yang sudah lama dan terbentuk kuat, tentu masuk akal saja, bila beberapa iklan lebih mudah diterima daripada dimana praktek periklanan baru dimulai pada skala besar. Dalam refleksi etika tentang periklanan rupanya tidak mungkin dihindarkan suatu nada relativistis.



Sumber

KONSEP DASAR ETIKA PERIKLANAN


1.        Fungsi Periklanan

Iklan dilukiskan sebagai komunikasi antara produsen dan pasar, antara penjual dan calon pembeli. Dalam proses komunikasi iklan menyampaikan sebuah ‘pesan’. Dengan demikian kita mendapat kesan bahwa periklanan terutama bermaksud memberi informasi. Tujuan terpenting adalah memperkenalkan produk/jasa. Fungsi iklan dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu berfungsi memberi informasi, dan membentuk opini (pendapat umum).

a.         Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi

Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumendapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut.

b.         Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum
Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupayamempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik danmempengaruhi calon konsumen untk membeli prodsuk yang diiklankan. Caranyadengan menanpilan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus denganmaksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklanmanipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.

2.    Pengertian Etika Periklanan
Menurut Dewan Periklanan Indonesia (DPI), etika adalah sekumpulan norma perilaku yang dibuat oleh sekelompok tertentu yang harus di taati oleh individu atau kelompok individu yang menjadi anggotanya atas dasar moralitas baik-buruk atau benar-salah untuk hal tertentu.
Etika adalah lini arahan atau aturan moral dari sebuah situasi dimana seseorang bertindak dan mempengaruhi tindakan orang atau kelompok lain. Definisi etika ini juga berlaku untuk kelompok media sebagai subjek etis yang ada. Pilihan-pilihan etis juga harus berdasarkan kaidah norma atau nilai yang menjadi prinsip utama tindakan etis.

Etika memiliki beberapa sifat dasar yang berlaku universal, yaitu:
a.       Punya nilai moral (baik, buruk, benar, salah)
b.      Punya nilai relatif (melindi kepentingan orang yang lebih banyak)
c.       Bersifat relatif (sesuatu yang dianggap baik/benar pada kelompok/era tertentu belum tentu baik/benar pada kelompok/era lainnya)
d.      Buatan manusia (dibuat oleh suatu kebutuhan untuk mengatur perilakunsesama demi kepentingan masyarakat banyak)
e.       Melestarikan tujuan bersama
f.       Memiliki moral enforcement (yang tidak mengikuti/menyimpang akandikoreksi bersama dan jika hasilnya negatif maka pelaku akan terkena public expose)

sSedangkan etika periklanan adalah ukuran kewajaran nilai dan kejujuran didalam sebuah iklan. Menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indoneasia (P3I), etika periklanan adalah seperangkat norma dan padan yang mesti dikuti oleh para politis periklanan dalam mengemas dan menyebarluaskan pesan iklan kepada khalayak ramai baik melalui mediamassa maupn media ruang. Menurut EPI (Etika Pariwara Indonesia), etika periklanan adalah ketentuan-ketentuan normatif yang menyangkut profesi dan usaha periklanan yang telah disepakati untuk dihornati, ditaai, dan ditegakkan oleh semua asosiasi dan lembaga pengembangannya.